Kebijakan ini tergantung masing-masing PTNnya. Ada PTN yang ga ngeluarin aturan khusus karena semua kebijakannya sudah terakomodir oleh aturan SNMPTN, namun ada PTN yang menerapkan beberapa aturan tambahan.
Aturan-aturan tambahan itu biasanya meliputi:
a) Lintas Jurusan
Nah salah satu aturan yang, kalo gue bilang, ga mungkin disamakan secara nasional adalah mengenai lintas jurusan. Semua PTN punya persepsi sendiri-sendiri mengenai boleh atau tidaknya lintas jurusan. Pada dasarnya, tidak ada aturan dari panitia SNMPTN mengenai lintas jurusan, namun beberapa PTN yang tidak setuju menetrapkan aturan tersendiri mengenai masalah ini. Lintas jurusan ini penting banget diperhatikan boleh atau tidaknya, namun pada tahun 2013 kemarin, cuma ada beberapa PTN yang mempunyai aturan khusus mengenai pemilihan jurusan, antara lain (aturan 2013 kemarin):
- UI » boleh lintas jurusan dari IPA ke IPS
- UNS » boleh lintas jurusan untuk jurusan-jurusan tertentu
- ITB » jurusan FSRD boleh dipilih oleh semua jurusan, jurusan SBM boleh dipilih oleh jurusan IPA dan IPS (khusus SMA), selain jurusan tersebut khusus IPA
- UNJ » boleh lintas jurusan
- UNPAD » boleh lintas jurusan kecuali jurusan kedokteran
b) Persyaratan Kesehatan
Persyaratan Kesehatan merupakan salah satu syarat untuk mendaftar di suatu jurusan tertentu di suatu PTN, misalnya antara lain:
1. Tidak tuna netra
2. Tidak tuna rungu
3. Tidak tuna wicara
4. Tidak tuna daksa
5. Tidak buta warna keseluruhan, boleh buta warna sebagian
6. Tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian
7. Lihat persyaratan khusus di website PTN
Meskipun biasanya sama, tetapi terdapat beberapa aturan yang beda terkait kesehatan ini.
peserta ini, kasus katrol nilai melalui perbaikan nilai (remidial) sebelum snmptn undangan berlangsung https://docs.google.com/file/d/0B6QscRhK7VY_Y3g2aDAycndBajg/edit?usp=sharing
BalasHapusapa UGM bisa lintas jurusan?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusITS boleh lintas jurusan nggak? yg bmanajemen bisnisnya itu
BalasHapusAdmin, UI untuk tahun ini masih boleh lintas jurusankah? Mohon jawabannya^^
BalasHapusmaaf, saya mau tanya persyaratan khusus di website PTN, itu apakah kita lihat di laman PTN tersebut?
BalasHapus